JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konsitusi berjanji segera mengambil keputusan terkait uji materi UU pemilu tentang batas usia capres-cawapres.
Sementara Menko Polhukam menilai MK tidak berwenang membuat keputusan.
Baca Juga: UU IKN Disahkan, 'Karpet Merah' Investor Bisa Kuasai Lahan IKN 190 Tahun
Apa dampaknya jika Mahkamah Konsitusi mengabulkan atau menolak uji materi UU pemilu tentang batas usia capres-cawapres?
Apakah gugatan uji materi ini ditujukan untuk pihak tertentu?
KompasTV bahas bersama Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem, Saan Mustofa, dan Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.