KOMPAS.TV - Seorang perempuan di Serang, Banten diduga menjadi korban kekerasan seksual dan tindak pidana perdagangan orang.
Oleh pelaku, korban dijual dan dipaksa melayani nafsu bejat teman-temannya dengan imbalan Rp100 ribu.
Pihak kepolisian akhirnya menangkap seorang pelaku setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus ini.
Korban awalnya diajak oleh pelaku ke rumahnya. Namun korban diduga sempat disekap selama 3 hari.
Pihak keluarga yang mencari keberadaan korban juga mendapati, bahwa korban dicekoki dengan minuman keras dan obat-obatan.
Polisi hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan mencari pelaku lain.
Baca Juga: Pengasuh Pondok Pesantren Gadungan Perkosa Santriwati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.