JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum PKB, sekaligus Bakal Cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar, pada Selasa , 5 September 2023.
Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi, pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.
Namun, KPK akhirnya menunda pemeriksaan hingga 7 September mendatang, sesuai dengan permintaan Cak Imin.
Belakangan, Penyidik KPK berhalangan pada tanggal yang ditentukan dan pemeriksaan pun dijadwalkan pada pekan depan.
Sementara itu, KPK pun menepis tudingan politisasi karena mengusut dugaan kasus korupsi yang melibatkan Muhaimin Iskandar, bersamaan dengan momentum Cak Imin diusung sebagai Bakal Cawapres di Pilpres 2024.
Baca Juga: Klarifikasi Jubir Demokrat, Herzaky Mahendra soal Koalisi 'Diam-Diam' Anies Baswedan dan Cak Imin
#kpk #cakimin #kemnaker
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.