JAKARTA, KOMPAS.TV - Soliditas kabinet pemerintahan yang dipimpin Presiden Jokowi diuji saat 5 menteri, 4 wakil menteri ikut dalam pemilihan umum legislatif 14 Februari 2024.
Seorang menteri memang tidak dilarang untuk menjadi calon anggota legislative. Hal itu merupakan hak politik mereka yang diatur dalam UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu juga tidak melarang seorang menteri akan menjadi Caleg.
Hanya orang mungkin akan khawatir bagaimana kinerja kabinet pemerintahan Presiden Jokowi ketika sejumlah menteriny akan berkampanye untuk partai dan mungkin dirinya sendiri dan mungkin juga capres yang didukung partainya.
Tantangan yang dihadapi kabinet Presiden Jokowi tidak ringan. Di tahun akhir pemerintahnnya butuh kosentrasi penuh, posisi dan kerja kabinet dan tak mungkin dinomor duakan. Tapi semoga saja mereka akan tetap bekerja untuk kepentingan rakyat.
Video editor: Laurensius Krisna Galih
#opinibudiman #pilpres2024
Baca Juga: Gaya Para Caleg di Baliho, dari Kuburan sampai Pengkhianatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.