KOMPAS.TV - Makin meningkatnya ancaman terhadap kerusakan lingkungan dalam satu dekade ini membuat Mahkamah Agung turut serta dalam upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup.
Bentuk dukungan mahkamah agung untuk memberi dukungan perlindungan lingkungan ini berupa langkah litigasi terhadap berbagai upaya perusakan lingkungan.
Dukungan Mahkamah Agung ini ditujukan kepada lembaga pemerintah dan non pemerintah dalam hal ini kepada Indonesian Center for Environmental Law atau lebih dikenal ICEL.
Baca Juga: Meriahkan HUT ke-78 RI dan Mahkamah Agung, PT TUN Jakarta Gelar Turnamen Voli – MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.