JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah tengah menggodok aturan yang memperpanjang masa studi di sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari tiga tahun menjadi empat tahun.
Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan lulusan SMK agar lebih kompetitif di pasar kerja internasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa tambahan satu tahun dalam masa studi akan difokuskan pada pelatihan intensif agar lulusan memiliki keterampilan yang sesuai dengan standar industri global.
Baca Juga: Kapan Masuk Sekolah Lagi Setelah Libur Lebaran 2025? Ini Jadwal Resminya
"Akan ada beberapa SMK yang nanti kami rancang untuk masa studinya bukan 3 tahun tetapi 4 tahun, dan satu tahun yang terakhir itu adalah persiapan untuk mereka bisa bekerja di mancanegara," kata Abdul Mu'ti dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Kemendikdasmen, Senin (24/03/25) dikutip dari Kompas.com.
Peran Kementerian Ketenagakerjaan
Untuk mendukung kebijakan ini, Kementerian Ketenagakerjaan akan memfasilitasi lulusan SMK agar bisa mendapatkan pelatihan tambahan dan sertifikasi di Balai Latihan Kerja (BLK).
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa lulusan SMK perlu mendapatkan pembekalan yang lebih matang sebelum memasuki dunia kerja, terutama bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri.
"Program yang pas untuk di situ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, ditambah, kami di Kementerian Ketenagakerjaan sedang mencoba juga merumuskan salah satu pembekalan School to Work Transition yang terkait dengan IP digital," ujar Yassierli.
Menurutnya, dengan pelatihan tambahan, lulusan SMK akan lebih siap menghadapi tantangan industri global serta lebih mudah melakukan upskilling dan reskilling sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Baca Juga: Tak Diberi THR, Oknum LSM Tusuk Petugas Keamanan SMKN 9 Tangerang
Sementara itu, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran akan berperan dalam memastikan bahwa tenaga kerja lulusan SMK yang bekerja di luar negeri memiliki perlindungan hukum yang memadai.
Melalui kerja sama ini, pemerintah ingin memastikan bahwa lulusan SMK yang berminat bekerja di mancanegara tidak hanya memiliki keterampilan teknis yang cukup, tetapi juga memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pekerja migran.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi lulusan SMK yang ingin bekerja di luar negeri tetapi masih menghadapi kendala dalam kesiapan dan sertifikasi.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.