JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo menghadapi persidangan dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hari Rabu (30/8) ini. Dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan ini, Jaksa ungkap Rafael miliki lebih dari satu perusahaan konsultan.
Rafael Alun mengenakan baju berwarna putih dan masker hitam.
Berkas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Rafael Alun, sudah dilimpahkan Jaksa KPK, ke Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Kasus Rafael merupakan kasus pertama yang berasal dari pemeriksaan LHKPN.
Ayah Mario Dandy ini diduga memutar uang panas sejak 2003 hingga 2023, dengan nilai mencapai Rp100 miliar.
Baca Juga: Detik-Detik Sidang Perdana Pencucian Uang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
#sidangkorupsi #rafaelalun #ayahmario
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.