KOMPAS.TV - Untuk mendorong ekonomi lebih maju, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) meminta pemerintah segera melahirkan Rancangan Undang-Undang Penilai sebagai payung hukum bagi profesi penilai atau appraiser di Indonesia.
Peran strategis profesi penilai dalam pembangunan nasional, yakni membantu perbankan dalam menjaga stabilitas keuangan nasional hingga menentukan nilai ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan infrasturktur nasional.
Hingga kini, baik swasta maupun pemerintah, banyak yang sudah menggunakan jasa profesi penilai.
Karena itu, RUU Penilai yang sudah di dalam Draf Prolegnas di DPR RI harusnya jadi skala prioritas.
Mengingat pentingnya RUU penilai bagi proyek strategis nasional yang saat ini terus berjalan.
Baca Juga: Unjuk Rasa Apdesi Kawal Revisi UU Desa di DPR, Adakah Rekayasa Lalu Lintas untuk Hindari Kemacetan?
#prolegnas #ruu #dpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.