KOMPAS.TV - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari salah satu petugas penyelenggara ibadah haji yang meninggal dunia di Arab Saudi.
Beberapa waktu lalu suasana duka sempat menyelimuti hati para jamaah haji asal Kabupaten Banyumas usai tersiar kabar salah satu anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia, Kloter 73 atas nama Ahmad Ridlo meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas.
tas peristiwa tersebut pemerintah merespon cepat dengan memberikan manfaat perlindungan dan beasiswa anak kepada ahli waris, sebesar Rp183 juta yang diserahkan langsung oleh Menteri Agama dan Dirut Bpjs Ketenagakerjaan.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengaku turut kehilangan atas meninggalnya Ahmad, karena itu manfaat perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan menjadi simbol penghormatan kepada almarhum atas segala jasanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi komitmen Menteri Agama yang telah mengeluarkan regulasi dalam upaya mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi seluruh pekerja di ekosistem Kementerian Agama.
Anggoro berharap ke depan semakin banyak pekerja di lingkungan Kementerian Agama yang memiliki perlindungan jaminan sosial, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas karena seluruh risiko kerja ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
#bpjs #bpjsketenagakerjaan #menteriagama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.