KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung tetapkan Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P, Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan PT Sendawar Jaya.
Ismail Thomas diduga memalsukan dokumen terkait perizinan pertambangan untuk kepentingan proses persidangan.
Kasus ini terkait perkara PT Sendawar Jaya di tahun 2021 saat Ismail Thomas sudah berstatus anggota DPR RI.
Guna penyelidikan lebih lanjut, Ismail Thomas ditahan di Rutan Salemba Jakarta, Cabang Kejaksaan hingga 20 hari kedepan, sampai 3 September mendatang.
Baca Juga: Pencarian 8 Petambang Emas Ilegal Ditutup, Pihak Keluarga Korban Hanya Bisa Berdoa dan Tabur Bunga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.