JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung tetapkan anggota Komisi 1 DPR fraksi PDIP Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan PT Sendawar Jaya.
Ismail Thomas diduga memalsukan dokumen terkait perizinan pertambangan untuk kepentingan proses persidangan.
Kasus ini terkait perkara PT Sendawar Jaya di tahun 2021 saat Ismail Thomas sudah berstatus anggota DPR RI.
Guna penyelidikan lebih lanjut, Ismail Thomas ditahan di Rutan Salemba, Jakarta cabang kejaksaan hingga 20 hari kedepan sampai 3 September.
Baca Juga: Densus 88 Temukan 16 Senjata Api di Rumah Tersangka Teroris DE
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.