SAMARINDA, KOMPAS.TV - Seorang pria pelaku pencurian motor di Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap polisi.
Pelaku mencuri motor, dengan cara mengajak korbannya kencan melalui aplikasi MiChat, dan membuat korban mabuk tak sadarkan diri.
Satreskrim Polresta Samarinda menangkap Winarko, warga Jawa Timur, yang merupakan pelaku pencurian motor.
Pelaku mencuri motor dengan cara mengencani perempuan di aplikasi MiChat.
Baca Juga: Polisi Lumpuhkan 1 Pelaku Curanmor di Malang Akibat Melawan saat Penangkapan!
Korban yang percaya, lalu bertemu dengan pelaku dan dibuat mabuk hingga tak sadarkan diri.
Setelah itu motor, serta barang berharga korban, dibawa pelaku.
Polisi menyita barang bukti 10 motor, dari aksinya selama satu tahun.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.