SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap setelah mencuri mobil miliknya yang sudah digadaikan ke orang lain.
Pelaku beralasan aksinya itu dilakukan untuk biaya persalinan istrinya.
Polisi mengatakan pelaku menggadaikan mobilnya dan menyerahakan surat-surat kepada pasangan suami-istri.
Pelaku mendapatkan uang pinjaman sebesar Rp 30 juta dengan jaminan mobil itu.
Pelaku yang telah memasang GPS kemudian mengambil mobil dengan menggunakan kunci cadangan, saat korban sedang memakai mobil untuk belanja di salah satu mal di Surabaya.
Polisi kemudian menangkap pelaku UK, setelah mendapat laporan dan memeriksa CCTV.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor Lancarkan Aksi dengan Pura-Pura 'Test Drive'!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.