GORONTALO, KOMPAS.TV - Diduga menyalahgunakan surat rekomendasi dari dinas terkait untuk mendapatkan bahan bakar bersubsidi, seorang warga di Gorontalo ditangkap polisi.
Pelaku tertangkap tangan saat membeli bahan bakar bersubdisi jenis solar dan pertalite dengan jumlah banyak di salah satu SPBU di Gorontalo sehingga menimbulkan antrean panjang. Dit Krimsus Polda Gorontalo yang melakukan penyelidikan menemukan 103 galon BBM jenis pertalite dan 73 galon solar, serta sejumlah peralatan yang digunakan pelaku.
Pelaku mengaku mendapatkan BBM di setiap SPBU dengan memanfaatkan surat rekomendasi dari dinas terkait.
Ratusan liter BBM yang dikemas dalam galon ini pun ditimbun atau ditampung dalam sebuah gudang sebelum dijual kembali melalui Pom bensin mini atau dijual ke pengusaha tambang serta rental mobil.
Baca Juga: Jelang Hari Lebaran, Harga Bumbu Dapur di Gorontalo Tidak Stabil dan Cenderung Mahal
Aksi ini telah dilakukan pelaku sejak tahun 2023 dengan keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Polisi kini akan menyelidiki pihak yang terkait dengan pelaku.
#penimbunbbmbersubsidi
#bbmbersubsidi
#gorontalo
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.