Kompas TV regional kalimantan

Mengabdi Selama 40 Tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Diwisuda Purnabakti | MA NEWS

Kompas.tv - 29 Maret 2025, 09:27 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi Pontianak Agama gelar upacara purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Firdaus Muhammad Arwan.  

Upacara wisuda digelar di Aula Pengadilan Tinggi Agama Pontianak pada Kamis (27/03) pagi.  

Wisuda purnabakti dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto dengan dihadiri para undangan, pejabat pengadilan dan pemerintah Provinsi Kalbar serta instansi terkait.  

Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto mengapresiasi pengabdian Firdaus Muhammad Arwan selama 40 tahun di dunia peradilan agama dengan semua dinamika peradilan yang tidak mudah.  

Sunarto juga mengatakan dalam amanatnya bahwa momen terbaik dalam hidup adalah ketika seseorang mampu melaksanakan tugas dan mengakhirinya dengan sempurna sampai akhir pengabdian.

Bukan saja bagaimana memulai, namun juga bagaimana pengabdian itu bisa diakhiri dengan baik.  

Firdaus Muhammad Arwan merupakan sosok berdedikasi tinggi dalam dunia peradilan di tanah air. Ia mengabdi sebagai hakim selama 40 tahun.  

Firdaus Muhammad Arwan menyatakan, rahasia keberhasilannya bisa mengakhiri tugas sampai akhir karena selalu berusaha menjaga integritas tinggi.  

Dalam karirnya di dunia peradilan, Firdaus Muhammad Arwan sudah menjalani penugasan di berbagai daerah di Indonesia.

Mulai dari Kalimantan, Sumatera, Jawa, hingga ke Jayapura. Namun sebagian besar waktunya bertugas di Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Melonguane Sulut Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Moronge | MA NEWS

#wisudapurnabakti #ptapontianak #manews

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x