JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 4.791 calon siswa di Penerimaan Peserta Didik Baru 2023, tingkat SMA sederajat Jawa Barat dicoret.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut, ribuan calon siswa tersebut dicoret karena berbuat curang.
Kecurangan yang ditemukan salah satunya mengubah domisili di kartu keluarga.
Lantas apakah jumlah itu masih bisa bertambah?.
Bagaimana memastikan sistem PPDB zonasi tidak merugikan para calon siswa?
Untuk mengulasnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Wijaya, dan Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira, di Program Sapa Indonesia Malam.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, BPKN: Udah Lapor, Belum Ada Pertanggungjawaban Sampai Saat Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.