KOMPAS.TV - Selebritas yang juga mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Dalam pemeriksaanya Lucky Hakim menjelaskan kedatangannya ke Pondok Pesantren Al-Zaytun pada 29 Juli 2022 lalu, yang kagum kemegahan bangunan dengan pajak bumi dan bangunan serta pembayran listrik Pondok Pesantren Al-Zaytun bernilai besar.
Lucky juga menjelaskan kepada penyidik mengenai penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang setelah dirinya diundang ke Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Menurut Lucky ceramaah Panji tidak seperti azas kelaziman yang selama ini dirinya ketahui.
Sementara, saat ini Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan SPDP pada 11 Juli lalu atas kasus dugaan penodaan agama oleh pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Kejaksaan Agung segera menunjuk Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara tersebut.
Baca Juga: Hadapi Gugatan Panji Gumilang, MUI Siapakan Tim Kuasa Hukum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.