KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan pejualan ginjal di Bekasi, Jawa Barat ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka.
Polda Metro Jaya juga bekerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri karena kasus ini melibatkan antarnegara.
Polisi masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait jual beli ginjal, di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Rumah kontrakan di Perum Vila Mutiara Gading ini, dijadikan sebagai tempat penampungan korban yang akan dijual ginjalnya.
Modus para pelaku adalah, menawarkan korban bekerja di luar negeri.
Ketua RT mengaku tak mengenal para penghuni kontrakan yang dijadikan tempat penampungan korban perdagangan ginjal.
Modus perdagangan orang, yang diduga akan dijual ginjalnya. Berawal dari korban ditawari bekerja di luar negeri. Lalu para korban di tempatkan di suatu penampungan.
Setelah itu, para korban akan di bawa ke kamboja untuk diambil ginjalnya.
Polda Metro juga bekerja sama dengan pihak Divisi Hubungan Internasional Polri, karena dugaan kasus penjualan organ ginjal dilakukan antarnegara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.