JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjawab tanggapan bahwa KPK hanya menindak pejabat-pejabat yang viral melakukan flexing atau pamer harta.
Hal ini disampaikan Alex dalam konferensi pers penahanan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono pada Jumat (7/7/2023)
Menurut Alex Ini juga sebetulnya menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal.
“Kalau pengawasan itu dilakukan dengan baik, seorang pegawai yang melakukan flexing bisa dicegah sejak awal,”ujar Alex
Video Editor: Febi Ramdani
Baca Juga: Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Ditahan KPK, Terbukti Terima Gratifikasi dan TPPU!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.