JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah menaikkan status pengusutan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Sementara Dewas KPK menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukupnya bukti.
Menanggapi hal itu, Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengatakan, jika penyelidikian Polda Metro Jaya berhasil maka akan menjadi tamparan keras untuk Dewas KPK.
Zaenur optimis Polda Metro Jaya akan sungguh-sungguh menyelidiki kebocoran kasus KPK yang menyeret Firli Bahuri.
Sebelumnua, Ketua KPK Firli Bahuri lolos dari kasus etik terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK, menyimpulkan tidak cukup bukti atas laporan dugaan pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Kasus Firli Bahuri Dihentikan karena Tak Cukup Bukti, Eks Wakil Ketua KPK: Engga Masuk Akal!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.