Kompas TV video vod

Lukas Enembe Hadapi Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

Kompas.tv - 12 Juni 2023, 22:36 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia | Editor : Ikbal Maulana

JAKARTA PUSAT, KOMPASTV - Setelah berbagai dinamika sejak ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe akhirnya menghadapi sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

Jaksa komisi pemberantasan korupsi sedianya mendakwa Lukas menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah pihak swasta. Total dugaan suapnya mencapai 46,8 miliar rupiah.

Selain itu, Lukas juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang masih disidik KPK.

Sidang dibuka dengan terdakwa Lukas Enembe yang hadir secara daring karena alasan kesehatan.
 

Baca Juga: Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda karena Lukas Enembe Bersikeras Hadir Langsung di Persidangan

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x