JAWA TIMUR, KOMPASTV - Seorang Petugas Kebersihan RSUD Syamrabu Bangkalan ditangkap karena mengintip dan merekam orang yang sedang mandi di asrama rumah sakit.
Tersangka mengaku sudah empat kali melakukan aksinya.
Seorang petugas kebersihan RSUD Syamrabu Bangkalan, Jawa Timur ditangkap polisi karena mengintip dan merekam diam-diam orang yang sedang mandi di asrama rumah sakit.
Tersangka ditangkap setelah aksi tidak terpujinya diketahui dan dilaporkan korban.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah 4 kali merekam aktivitas di kamar mandi asrama yang dihuni oleh sejumlah mahasiswi kedokteran.
Agar aman, jendela kamar mandi sebenarnya telah ditutup dengan kertas kalender dari dalam. Namun oleh tersangka, kertas dilubangi untuk memudahkannya merekam aktivitas korban menggunakan ponselnya.
Seusai ditangkap polisi, manajemen rumah sakit memberhentikan tersangka dari pekerjaannya.
Polisi menyita ponsel tersangka/ yang digunakan untuk merekam dan papan kayu yang digunakan untuk mengintip dari sisi luar kamar mandi.
Tersangka dijerat Undang-Undang tentang Pornografi karena setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai obyek yang mengandung muatan pornografi. Atau setiap orang yang tanpa hak melakukan perekaman gambar yang bermuatan seksual di luar persetujuan orang yang menjadi obyek perekaman.
Baca Juga: 12 Siswa SD Jadi Korban Pelecehan Guru Olahraga, Kemungkinan Jumlah Korban Bertambah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.