SULAWESI TENGAH, KOMPASTV - Polisi menetetapkan sepuluh orang pemerkosa terhadap seorang remaja perempuan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Sementara, masih ada satu pelaku yang masih diperiksa yang berstatus sebagai Anggota Brimob Polri.
Seorang remaja putri berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah diperkosa sepuluh orang pria.
Polisi bilang peristiwa pemerkosaan terjadi sejak Mei 2022 sampai Januari 2023. Peristiwa terjadi di lokasi dan beberapa tempat berbeda.
Lima pelaku pemerkosaan telah jadi tersangka dan ditahan. Sementara lima pelaku lain masih dicari.
Tak hanya itu, polisi juga bilang masih ada pelaku pemerkosaan yang diperiksa yang berstatus sebagai Anggota Brimob Polri. Keterlibatan Anggota Brimob itu didapat dari pengakuan korban.
Korban kini masih menjalani perwatan intensif di rumah sakit di Palu.
Korban kini berada dalam Pengawasan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk memberikan pendampingan hukum dan pemulihan psikologis.
Pendamping hukum berharap pasal yang digunakan penyidik memberi efek jera kepada para pelaku.
Hingga saat ini, masih ada lima orang pelaku pemerkosaan yang masih melenggang bebas.
Pemerkosan anak dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama lima belas tahun penjara.
Baca Juga: 10 Tersangka Termasuk Oknum Polisi, Guru dan Kades Perkosa Seorang Remaja, Korban Dirawat Intensif!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.