JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua RT 11/RW 03, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya mengungkapkan jejak kasus bangunan ruko di Jalan Niaga yang dibongkar Satpol PP karena dianggap menghalangi fasilitas umum.
Riang menuturkan masalah bangunan ruko itu sudah terjadi sejak lama. Para pemilik ruko meluaskan bangunan ruko dengan memakan lahan parkir yang ada.
Mereka bahkan meluaskan bangunan mereka lagi hingga memakan badan jalan dan menutup saluran air. Ia pun mengaku makin lama makin gerah dengan sikap para pemilik ruko.
Video editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga: Pengakuan Pemilik Ruko di Pluit Inisiatif Gelontorkan Ratusan Juta Untuk Perbaikan Jalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.