JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Rabu (17/05) besok.
Wakil Gubernur Lampung itu akan dimintai penjelasan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, LHKPN.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengimbau supaya Chusnunia tidak mangkir saat pemanggilan klarifikasi tersebut.
Sebab, pemanggilan ini hanya untuk menjelaskan laporan LHKPN-nya sebesar Rp13,66 miliar.
Baca Juga: Wagub Lampung Chusnunia Chalim Bakal Diperiksa KPK Diduga Soal Harta Kekayaan yang Mencurigakan!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.