BEKASI, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor menemui korban ajakan staycation sebagai syarat perpanjang kontrak kerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (11/5/2023) Siang.
Wamenaker menginvestigasi langsung kasus staycation dengan meminta keterangan korban terkait perbuatan atasannya yang dialaminya.
Dari kasus tersebut, kementerian tenaga kerja tidak akan membiarkan adanya praktek oknum pimpinan perusahaaan yang tidak bekerja tidak profesional dan mendorong kepolisian untuk menindak lanjuti kasus dengan adil.
Kasus dugaan ajakan staycation karyawati sebagai syarat perpanjang kontrak kerja oleh oknum atasan perusahaan tempatnya bekerja di Cikarang menjadi perhatian publik.
Kini kasusnya terus bergulir setelah korban, AD memberanikan diri melaporkan oknum atasannya tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.