JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil rekomendasikan untuk menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani.
Hal itu merupakan buntut dari kasus viralnya guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani yang mengundurkan diri sebagai PNS usai melaporkan dugaan pungli pada 2020.
"Saya sudah mendengarkan, ada laporan tertulis dari BKPSDM Pangandaran dan bertemu langsung dengan Husein-nya. Saya sudah rekomendasikan, Kepala BPSDM Kabupaten Pangandaran diberhentikan dulu sementara," kata Emil, sapaan Ridwan, Kamis (11/5/2023).
Video editor: Bara Bima Hardika
Baca Juga: Ridwan Kamil Temui Husein ASN Pangandaran: Kita Cari Solusinya dan Keadilannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.