PAPUA, KOMPAS.TV - Dua anggota Polres Jayapura menganiaya dua pelajar SMK di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Penganiayaan terjadi usai polisi meminta pelajar mengikuti pengumuman kelulusan di rumah.
Kejadian berawal saat polisi menerima laporan pelajar pesta minuman beralkohol di sekitar sekolah.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mendatangi para pelajar tersebut dan memberi imbauan untuk mengikuti pengumuman kelulusan di rumah.
Kini, anggota polisi yang telah menganiaya pelajar telah ditahan dan diperiksa di Propam Polres Jayapura.
Baca Juga: Update Anak Polisi Aniaya Mahasiswa: Aditya Hasibuan Lakukan 27 Adegan dalam Rekonstruksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.