KOMPAS.TV - Kepolisian Pesisir Selatan kembali menangkap 2 orang tersangka kasus persekusi dua perempuan di Kafe Pasir Putih Kambang.
Saat ini tersangka kasus tersebut berjumlah 5 orang.
Penangkapan 2 tersangka tersebut hasil dari pengembangan 3 orang yang ditangkap sebelumnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celana panjang korban dan pakaian dalam.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan.
Ada kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang tentang Pornografi.
Baca Juga: Detik-Detik Penggerebekan Pesta Narkoba di Singkawang, 6 Orang Positif Gunakan Narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.