TASIKMALAYA, KOMPAS.TV – Satpol PP dampingi ormas lakukan sweeping rumah makan yang Buka siang hari saat puasa.
Satuan Polisi Pamong Praja Tasikmalaya mendampingi ormas Islam, mendatangi warung nasi yang buka siang hari saat Ramadan.
Di beberapa tempat tersebut petugas mendapati warga yang makan siang, ormas Islam dan Satpol PP menyisir rumah makan di derah Pasar Cikubruk di daerah Kota Tasikmalaya.
Petugas Satpol PP bersama ormas mengimbau warga dan pemilik warung, untuk mematuhi aturan sesuai surat edaran Wali Kota Tasikmalaya.
Yakni warung nasi atau rumah makan buka pada pukul 16.00 WIB, selain itu pemilik warung dilarang melayani makan di tempat atau hanya untuk dibungkus saja.
Bagi warung nasi yang berulang kali diberikan teguran. Satpol PP akan memberikan sanksi tegas, bagi mereka yang melanggar akan didenda sebesar 3 juta rupiah.
Baca Juga: Razia Tawuran, Polisi Tangkap 6 Remaja di Cengkareng dan Sita Barang Bukti Sejumlah Senjata Tajam!
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.