JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Teddy Minahasa dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023) mendatang.
Baca Juga: Hotman Paris Kembali Ditegur Hakim Saat Bertanya ke Saksi Ahli dalam Sidang Teddy Minahasa
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Barat Jon Sarman Saragih menyatakan seluruh proses pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai.
"Kita beri kesempatan tanggal 30 Maret, tapi jangan ditunda lagi, dua minggu," kata Jon.
Video editor: Bara Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.