JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu dari Teman David, yang melihat kejadian penganiayaan oleh Mario Dandy memastikan selain Mario, AG dan Shane Lukas juga berada di lokasi.
Baik AG maupun S tidak ada upaya membantu korban David Ozora, saat ia sudah tak berdaya.
Melalui pengacaranya, N mengungkapkan bahwa tidak ada raut penyesalan dari pelaku.
Baca Juga: Putuskan Tahapan Pemilu Ditunda, Hakim PN Jakpus Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyatakan ada perubahan status pada AG.
Awalnya anak yang berhadapan dengan hukum, meningkat stastusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.