JAKARTA, KOMPAS.TV - Belakangan, sejumlah fakta baru kasus penganiyaan David kembali disorot.
Salah satunya, temuan minuman keras di mobil jeep Rubicon milik tersangka Mario Dandy.
Satu botol minuman keras itu berada di bagian kursi tengah mobil Mario dandy bersama dengan barang lainnya yang kini tersimpan jadi barang bukti di Polres Jakarta Selatan.
Atas temuan ini muncul dugaan tersangka Mario Dandy, berada di bawah pengaruh minuman keras saat menganiaya korban David Ozora.
Baca Juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Pemilik Botol Miras yang Ditemukan di Mobil Mario Dandy!
Kuasa Hukum Mario Dandy usai mendampingi kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Mario belum menjelaskan soal adanya botol minuman keras tersebut.
Di sisi lain kuasa hukum tersangka Shane Lukas, memastikan kliennya bukan pemilik miras yang ada di mobil Mario.
Sementara polisi menyebut belum bisa memastikan siapa pemilik botol miras tersebut.
Atas temuan itu polisi bakal menyerahkan informasi itu kepada penyidik untuk didalami.
Polisi sejauh ini belum memngumumkan hasil test urin dua tersangka apakah dibawah pengaruh minuman beralkohol saat penganiayaan berlangsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.