SURABAYA, KOMPAS.TV - Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap dua orang kakak beradik karena menjadi kurir sabu.
Sari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 1 kilogram.
Dua kurir sabu kaka beradik ini berasal dari Kota Blitar, tersangka sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Baca Juga: Gerebek Transaksi Narkoba, 7 Orang Pengguna-Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap!
Mereka nekat menjadi kurir karena tergiur imbalan Rp10 juta setiap kali pengiriman sabu.
Dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 1 kilogram yang dibungkus dengan teh china.
Dari hasil introgasi sementara, sabu itu diperoleh dari seorang bandar besar di Sumatera yang dikirim melalui jalur laut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.