Kompas TV video vod

Vonis Inkrah, Kejari Jaksel Siapkan Lapas untuk Terpidana Richard Eliezer

Kompas.tv - 25 Februari 2023, 14:10 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Putusan vonis Eliezer telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, karena Richard Eliezer tidak mengajukan banding.

Baca Juga: Pakar Sebut Kondisi Psikis David Mungkin Tak Lagi Sama: Korban Alami Trauma Dahsyat

Namun hingga kini, rencana kepindahan lapas untuk Eliezer belum juga dilakukan.

Kejari Jakarta Selatan, tengah mempersiapkan administrasi kepindahan lapas untuk Eliezer.

Kejari Jakarta Selatan juga masih berkoordinasi dengan Pengadilan Jakarta Selatan, dan lembaga perlindungan saksi dan korban.

Eliezer dijadwalkan berpindah lapas pada Jumat (24/05/2023) kemarin, namun hingga saat ini  Eliezer masih berada di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Inilah Vonis Eks Anak Buah Ferdy Sambo atas Kasus Perintangan Penyidikan Pembunuhan Yosua




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: