JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan anak di bawah umur dilakukan oleh anak Pejabat Ditjen Pajak.
Tim Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali menggelar olah tempat kejadian perkara di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.
Olah TKP kembali dilakukan untuk lebih detail memerinci tahapan peristiwa yang terjadi pada hari Senin malam tersebut.
Tim Penyidik juga kembali memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi dan mencari rekaman video dari cctv hingga rekaman warga yang merekam pada saat kejadian.
Penyidik juga memeriksa dua orang teman pelaku yang turut berada di lokasi saat kejadian, di antaranya perempuan berinsial AG yang merupakan kekasih pelaku.
Baca Juga: Tak Setuju Rekruitmen "Driver" Dibatasi, Ratusan Ojol Maxim Unjuk Rasa di Kantor DRPD Sulsel
AG diperiksa lantaran berdasarkan keterangan pelaku terdapat pernyataan yang memicu aksi penganiayaan.
terlebih AG berada di lokasi kejadian dan sempat membuat janji bertemu dengan korban sebelum penganiayaan.
Saat ini, kondisi korban sudah sadarkan diri namun masih dalam perawatan medis di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.
Dari penyelidikan sementara diketahui kasus penganiayaan terjadi pada 20 Februari.
Saat itu, pelaku menjemput korban di rumah temannya/ kemudian menganiaya korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.