JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Dody Prawiranegara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Terdakwa dalam kasus yang sama, Teddy Minahasa, akan dihadirkan sebagai saksi mahkota.
Selain Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.
Tak hanya untuk Dody, kesaksian dua orang tersebut, juga diberikan untuk terdakwa Linda Pujiastuti.
Dody dan Linda didakwa melanggar Undang-undang Narkotika, karena melakukan transaksi lima kilogram sabu barang sitaan Polres Bukittinggi, Sumatra Barat.
Di sisi lain, kemarin (21/2), Kapolri Menyatakan tim Komisi Etik Polri sedang menyiapkan sidang untuk Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen, Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa diduga terlibat kasus peredaran narkoba.
a disebut memberikan perintah pada anak buahnya, untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu untuk kemudian diedarkan.
Untuk mengetahui apa agenda sidang hari ini pada kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa; sudah bergabung dengan Jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa, yang akan melaporkan langsung dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.