JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan sikap Polri terkait vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Dalam program Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (15/2/2023) Dedi mengatakan, pihaknya selalu menghormati putusan pengadilan.
Baca Juga: Hasil Sidang Putusan: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati!
“Kami Polri selalu menghormati, menghargai, apa yang menjadi putusan hakim di pengadilan dalam proses pidana,” kata Dedi.
Video editor: Bara Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.