JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengemudi mobil arogan yang melakukan menabrak dan merusak mobil lain di Senopati, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi akhirnya menetapkan GR, pengemudi mobil arogan yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu, sebagai tersangka.
Tersangka GR mengatakan telah meminta maaf secara langsung kepada korban.
Dirinya pun menyatakan siap bersikap kooperatif.
Korban sendiri menyatakan akan tetap melanjutkan proses hukum kasus ini.
Baca Juga: Mobil Pembawa 20 Jeriken BBM Terbakar di Bandung, Api Berhasil Dipadamkan Setelah 2 Jam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.