JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus sengketa lahan Bripka Madih di Bekasi berbuntut panjang.
Sengketa dimulai saat Bripka Madih menggugat lahan milik orang tuanya yang belum dijual.
Bripka Madih mengaku sempat melaporkan kasus ini ke polisi, namun ia mengaku diminta uang pelicin.
Kesal kasusnya tak ditanggapi, Madih mengerahkan sejumlah orang untuk memasang plang di lahan warga yang diakui sebagai miliknya.
Bidang Propam Polda Metro Jaya angkat bicara soal video viral Bripka madih yang mengaku diperas sesama polisi.
Baca Juga: Warga Beramai-Ramai Laporkan Bripka Madih ke Polda Metro Jaya Atas Kasus Sengketa Lahan
Bripka Madih diduga melanggar disiplin dan kode etik karena menyebarkan informasi yang tidak benar dan mengandung ujaran kebencian di media sosial.
Ramai menjadi sorotan publik, anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih memenuhi panggilan polisi di Kantor Polda Metro Jaya.
Madih datang untuk dimintai klarifikasi kasus sengketa lahan yang diklaim sebagai milik keluarganya.
Di hadapan polisi Madih menyebut menggugat penyerobotan tanah milik keluarganya yang dilakukan sejak tahun 1991.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.