CIANJUR, KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menyebabkan seorang mahasiswa tewas di Cianjur, Jawa Barat. Sopir Audi Sugeng langsung mendatangi Mapolres Cianjur.
Sugeng datangi mapolres Cianjur didampingi kuasa hukumnya.
Kuasa hukum sopir Audi, Yudi Junaedi tersebut menjelaskan klienya belum pernah dilakukan pemeriksaan sama sekali dan juga belum pernah menerima surat panggilan.
Karena itu, Yudi bersama tim pengacara datang ke Polres Cianjur untuk memberikan klarifikasi sekaligus membantah pernyataan pihak kepolisian yeng menyebut Sugeng berupaya melarikan diri sehingga dijadikan daftar pencarian orang.
Baca Juga: [FULL] Polisi Tetapkan Sopir Audi A8 Jadi Tersangka Tabrak Mahasiswa di Cianjur Hingga Tewas
Kedatanganya langsung ke Polres Cianjur ini menurutnya sudah kooperatif.
Yudi menghormati keputusan polisi yang memiliki kewenangan yang menetapkan Sugeng menjadi tersangka. Hanya saja pihak kuasa hukum menyesalkan adalah saksi-saksi yang kunci tidak dihadirkan.
Yudi juga menyesalkan polisi yang terkesan mengambil kesimpulan dengan sepenggal fakta.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.