JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di persidangan kasus pembunuhan Yosua Selasa (11/1).
Dalam pemeriksaan hakim mencecar Putri soal dugaan kasus pelecehan seksual di Magelang.
Tak hanya meminta Putri menceritakan kembali kronologi peristiwa di Magelang, hakim juga menanyakan alasan Putri yang tidak mau melakukan visum sebagai bukti kasus pelecehan seksual.
Hakim juga mencecar Putri soal kronologi ia menceritakan kasus dugaan pelecehan seksual melalui telepon kepada suaminya, Ferdy Sambo.
Putri menyebut dirinya sempat kesulitan untuk bercerita kepada Sambo karena merasa malu.
Baca Juga: Timnas Indonesia Digilas Vietnam, Kubur Mimpi Masuk Final AFF 2022
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.