JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, berbagai brand di pusat perbelanjaan berlomba-lomba menawarkan potongan harga besar-besaran.
Momen obral ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membeli kebutuhan sebelum pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan mulai berlaku pada Januari 2025.
Diskon akhir tahun menjadi daya tarik bagi banyak orang, terutama untuk mengantisipasi kenaikan PPN yang dipastikan akan diberlakukan pada awal tahun depan.
Masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk belanja barang yang dibutuhkan dengan harga lebih murah.
Menurut Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira, antusiasme masyarakat dalam berbelanja bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap perubahan pola konsumsi akibat kenaikan PPN.
Meskipun banyak penolakan terhadap kebijakan ini, pemerintah memastikan bahwa kenaikan PPN 12 persen akan tetap berlaku pada 2025.
Dengan demikian, akhir tahun ini menjadi momen penting bagi konsumen untuk memanfaatkan diskon dan menghindari pembelian dengan harga yang lebih tinggi setelah pemberlakuan PPN yang baru.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Nataru, Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Perayaan Natal di Sejumlah Gereja
#ppn #pajak #diskon #sale
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.