KOMPAS.TV - Gubernur Papua ditangkap KPK tanpa perlawanan saat makan siang di Kotaraja, Jayapura, Papua.
Sore ini Enembe langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif di gedung merah putih KPK.
Baca Juga: Inilah Detik-Detik KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Sebuah Restoran
KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa 10 Januari pagi, setelah empat bulan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan Lukas Enembe di salah satu rumah makan saat sedang makan siang di Kotaraja, Jayapura, Papua.
Usai ditangkap, Lukas kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua dan Selasa (10/01/23) siang hari langsung dibawa terbang ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di KPK.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka 5 September 2022 oleh KPK terakit kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
KPK juga menetapkan direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka, termasuk sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Papua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.