JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Selasa (10/1) terdakwa Ferdy Sambo akan jalani persidangan dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa.
Dalam persidangan, saat Ferdy Sambo menanyakan tentang perbedaan awal mula emosinya tersulut dengan jawaban Yosua.
Hakim mengungkapkan keterangan tersebut berbeda dengan Ricky Rizal, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
Namun Pengacara Sambo membantah pernyataan hakim.
Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum akan memeriksa Ferdy Sambo sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Selain itu, Sambo juga dijerat dengan beberapa pasal termasuk perintangan penyidikan dan obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.