JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemeriksaan terhadap terdakwa Eliezer hari ini (05/01) dilakukan setelah dalam rangkaian persidangan sebelumnya, pihak Eliezer menghadirkan sejumlah saksi dan ahli meringankan
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Eliezer Konsisten Tidak Mengubah Keterangan saat Diperiksa Sebagai Terdakwa di Sidang Hari Ini
Dalam sidang pemeriksaannya sebagai terdakwa hari ini (05/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Eliezer, kembali menjelaskan momen saat ia diminta membunuh Brigadir Yosua, oleh Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling.
Eliezer kembali menegaskan, saat itu perintah Sambo adalah untuk membunuh, dan bukan menghajar Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.