JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu orangtua korban gagal ginjal akut melapor ke Polda Metro Jaya meminta keadilan karena kehilangan buah hati setelah mengonsumsi obat sirop.
Orangtua korban gagal ginjal akut lapor ke polisi pasca anaknya yang berusia 7 tahun 8 bulan meninggal dunia setelah meminum obat sirop paracetamol yang diberikan salah satu klinik di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Anak pelapor mengalami sakit perut parah setelah 4 hari mengonsumsi obat sirup tersebut.
Meski anaknya sempat mendapat perawatan di rumah sakit selama sepekan, sang anak dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Banjir Rendam Rumah Warga, Petugas Gabungan Lakukan Evakuasi Korban Banjir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.