KOMPAS.TV-Berapakah tunjangan mantan Presiden RI?
Seperti pejabat negara yang lainnya, Presiden dan Wakil Presiden RI menerima uang pensiun dan tunjangan lainnya untuk menunjang hari tua.
Uang pensiunan dan gaji Presiden RI diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Hak mantan Presiden RI:
Hak mantan Wakil Presiden RI:
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Relawan Jangan Salah Pilih Presiden: Hati-hati, Pilih Pemimpin yang Ngerti!
Editor Video & Grafis: Dimas WPS
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.