JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menyeret korbannya sejauh 100 meter di kawasan Kebantenan, Cilincing, Jakarta Utara.
Kedua pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakan di kawasan Lagoa dan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Namun, salah satu pelaku sempat berusaha kabur saat diminta untuk menunjukkan sejumlah barang bukti.
Kedua pelaku merupakan residivis. Selain itu, narkoba juga ditemukan saat pelaku ditangkap. Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cilincing.
Sebelumnya, seorang perempuan terseret sejauh 500 meter saat mempertahankan motornya yang dicuri.
Aksi pencurian terjadi di Jalan Kebantenan Tiga, Cilincing, Jakarta Utara.
Korban yang berusaha mempertahankan sepeda motornya terseret karena pelaku memacu motor curian dengan kecepatan tinggi.
Korban mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Hitungan Detik! Pelaku Curanmor Bawa Kabur Motor Curian
#curanmor #pencurian #motor #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.