LOMBOK, KOMPAS.TV - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangkan Reza Indragiri, ahli psikologi forensik, untuk dimintai pendapatnya sebagai saksi ahli terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan tersangka seorang penyandang disabilitas.
Kehadiran Reza ke Mapolda NTB adalah atas permintaan Ditreskrimum Polda NTB untuk meminta pendapatnya sebagai saksi ahli psikologi forensik.
Reza bertemu dengan penyidik, para korban, pendamping korban, serta Komite Disabilitas Daerah. Jika memungkinkan, ia juga akan bertemu dengan tersangka.
Menurut Polda NTB, kehadiran Reza Indragiri sangat diharapkan untuk membantu proses penyidikan.
Sejauh ini, jumlah korban yang telah terdata oleh pendamping dan Komite Disabilitas Daerah mencapai 19 orang, sementara ada dua korban yang belum memberikan keterangan.
Baca Juga: Harapan Korban Pelecehan oleh Agus Difabel, Dorong Proses Hukum Berjalan
#agusbuntung #pelecehan #disabilitas #ntb
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.